Laporan: Fitriadi Prakoso
Suasana hangat terasa di Aula Kartini BKPSDMD Kabupaten Brebes, Kamis (30/10/2025). Satu per satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menuntaskan pengabdian panjang menerima petikan Surat Keputusan (SK) Pensiun. Wajah-wajah teduh dan penuh haru menghiasi ruangan—ada kebanggaan, ada pula rasa syukur atas perjalanan puluhan tahun melayani masyarakat.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, SE MM, melalui Plt Kepala BKPSDMD Dr. M. Syamsul Haris, SH MH, menyampaikan penghargaan mendalam bagi para ASN yang memasuki masa purna tugas. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Brebes, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak dan ibu sekalian yang telah mengabdikan diri untuk bangsa dan daerah ini,” ucapnya dengan nada penuh hormat.
Dalam sambutannya, Bupati Paramitha menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, melainkan awal dari babak kehidupan baru. Masa ini, katanya, seharusnya menjadi waktu yang sarat makna—untuk menikmati hasil kerja keras, mempererat keluarga, dan menebar inspirasi bagi generasi muda ASN. “Pensiun bukan berarti berhenti berkarya. Justru di masa inilah, bapak dan ibu menjadi sumber kebijaksanaan,” tambahnya.
Tak hanya menyentuh sisi personal, Bupati juga menyinggung langkah nyata pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian yang lebih profesional dan berkeadilan. Salah satunya adalah penyelesaian pengusulan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu bagi 4.370 tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Brebes. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan publik tetap optimal di tengah regenerasi aparatur.
Kepala Bidang Mutasi BKPSDMD, Januar Andriana, S.Kom, dalam laporannya menyebutkan, ASN yang mencapai batas usia pensiun per 1 November 2025 berjumlah 44 orang. Mereka terdiri dari 33 orang golongan IV, 8 orang golongan III, dan 3 orang golongan II, dengan rincian di antaranya dua pejabat eselon III, dua pejabat eselon IV, 33 tenaga pendidikan, dua tenaga kesehatan, serta lima pejabat pelaksana.
Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis petikan SK Pensiun kepada perwakilan ASN, disertai sosialisasi dari pihak Taspen mengenai prosedur pemberkasan Tunjangan Hari Tua (THT) dan pensiun pertama. Kegiatan tersebut dihadiri para kepala OPD, pengurus Korpri Brebes, Ketua PWRI, serta keluarga besar BKPSDMD.
Di akhir kegiatan, suasana menjadi lebih haru. Para ASN yang segera menanggalkan seragam dinas saling berjabat tangan, mengabadikan momen perpisahan dengan rekan sejawat. Meski meninggalkan meja kerja, semangat pengabdian itu tetap hidup—karena bagi mereka, purna tugas hanyalah pergantian panggilan, dari abdi negara menjadi abdi kehidupan. (Kun)

