Maraknya pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen buruh pabrik di Kabupaten Brebes membuat Bupati Hj. Paramitha Widya Kusuma SE MM turun tangan langsung. Didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Brebes, Warsito Eko Putro, serta Kabid Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Brebes, Taufan Haqiqi, Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik sepatu di Kecamatan Tanjung, Senin (3/11/2025).
Langkah cepat itu diambil setelah Pemkab menerima laporan dari sejumlah calon tenaga kerja yang mengaku menjadi korban praktik percaloan. Mereka dimintai sejumlah uang oleh oknum yang menjanjikan bisa meloloskan proses penerimaan kerja di pabrik tersebut. “Proses rekrutmen itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada biaya, apalagi pungli,” tegas Bupati Paramitha saat berdialog dengan pihak perusahaan dan calon pekerja.
Menurutnya, aduan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. “Ada yang dimintai uang dan ada yang tidak. Kebanyakan yang bayar itu berasal dari luar wilayah sekitar pabrik,” ungkapnya. Ia memastikan, para pelaku pungli bukan bagian dari perusahaan, melainkan oknum luar yang memanfaatkan kebutuhan kerja masyarakat.
Paramitha juga menyebut, pihak perusahaan merasa geram atas ulah perantara gelap tersebut. “Pihak manajemen bahkan meminta bantuan Pemkab untuk ikut menelusuri para oknum. Dan kami sudah mengantongi nama-namanya,” tandasnya. Ia menegaskan, praktik seperti ini mencederai semangat pemerintah daerah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan transparan di Brebes.
Selain menindaklanjuti laporan pungli, Bupati turut memberi sejumlah masukan kepada perusahaan. Di antaranya, mengatur ulang jam masuk kerja agar tidak bersamaan dengan jam berangkat sekolah guna mengurai kemacetan, menyediakan waktu istirahat khusus untuk ibadah, serta memfasilitasi sarana transportasi bagi karyawan. Langkah-langkah ini, menurutnya, bagian dari upaya menjamin kesejahteraan dan kenyamanan pekerja.
Kepala Disperinaker Brebes, Warsito Eko Putro, menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa oknum yang diduga kuat terlibat dalam praktik percaloan tenaga kerja. “Kami sudah tahu siapa saja yang bermain. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mencari keuntungan dari calon pekerja,” tegasnya.
Pemkab Brebes, lanjut Warsito, akan terus berupaya menutup celah praktik pungli dan memperkuat koordinasi dengan perusahaan maupun aparat penegak hukum. “Kami ingin memastikan, masyarakat yang ingin bekerja tidak lagi terbebani biaya tidak resmi. Rekrutmen harus bersih, terbuka, dan berkeadilan,” ujarnya. (Kun)

